
MANADO – Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara di ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Jumat, (9/12). Yang menarik dalam kunjungan tersebut maksud persoalan kunjungan anggota DPR RI dibawah pimpinan Wakil Ketua Komisi DR. Harry Azhar Azis yang sebelumnya telah dikirim melalui fax pada hari Senin (5/12), menurut Edwin Kawilarang salah satu personil Komisi XI dari Partai Golkar, tetapi saat diadakan pertemuan keterangan dari Kepala Biro Keuangan Provinsi Sulut Praseno Hadi beralasan bahwa surat tersebut belum masuk.
Setelah ditelusuri ternyata surat dari DPR RI bernomor Pw.02/10404/DPR RI/ XI 2011 yang masuk sejak Senin lalu yang di disposisi ke Assisten III Provinsi Sulutn, nomor agenda; Pusat 183 sesuai informasi dari Tata Usaha Pemerintahan (TUP) Provinsi Sulut.
Berdasarkan hal tersebut sehingga beberapa anggota DPR RI terlihat kecewa oleh karena pihak pemprov terkesan kurang siap memberikan pemaparan rencana pembangunan mega proyek yang akan diberlakukan di Sulut, antara lain pembangunan jalan tol Manado-Bitung, Pelabuhan Bitung yang akan dijadikan KEK, Bandara Miangas, serta perluasan jalan trans Sulawesi dan Manado-Tomohon.
Atas hal tersebut, beberapa rencana mega proyek di Sulut terancam tak akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat. “Masalahnya tadi untuk program-program ini, kami harapkan ada presentasi dari Bappeda. Pak Wagub juga dapat menjelaskan kenapa kita perlu untuk membangun pelabuhan itu, kemudian KEK, jalan tol Manado-Bitung dan lain-lain. Presentasinya tadi tidak ada,” ujar Mutia Hafid anggota Komisi XI DPR RI.
Lebih lanjut Mutia mengatakan, “kemudian data-data awal walaupun tanpa ada pertanyaan seharusnya ada presentasi, paling tidak untuk memberikan gambaran mengenai perimbangan keuangan yang sudah dilakukandan terjadi di Sulawesi Utara.”
“Catatan saya, mungkin Sulawesi Utara sudah cukup baik sehingga dalam hal ini terlihat semangatnya untuk menunjukan bahwa Sulawesi Utara betul-betul urgen membutuhkan penambahan dari perimbangan keuangan dari pusat,” pungkasnya. (jrp)