Manado – Untuk bidang Kepegawaian telah dilaksanakan penyusunan formasi pegawai, fasilitasi penerimaan praja IPDN, penyelenggaraan Diklat Pra Jabatan, Diklat Kepemimpinan, Diklat Penatausahaan Keuangan serta Pengadaan barang dan jasa, pengelolaan mutasi pegawai, kenaikkan pangkat dan pensiun, dan juga pengembangan data informasi kepegawaian.
Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw saat penyampaian LKPJ Gubernur tahun 2015 pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, awal bulan ini.
Demikian pula untuk urusan pemerintahan umum, ditandai dengan peningkatan kualitas hubungan forum koordinasi pimpinan daerah. terfasilitasinya penyelesaian batas wilayah di provinsi Sulut dengan telah diterbitkan peraturan menteri dalam negeri tentang penetapan batas antara kabupaten Bolmong dengan Kabupaten Minahasa Selatan melalui Permendagri Nomor 10 Tahun 2015.B
“Batas wilayah antara Kabupaten Minahasa dengan Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2015, antara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melalui Permendagri Nomor 12 Tahun 2015, antara Kota Kotamobagu dengan Kabupaten Bolmong Timur melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2015,” jelas Steven Kandouw. (jerrypalohoon)