Tomohon – Dalam rangka penegakkan disiplin, Pemerintah Kota Tomohon melalui tim terpadu yang telah dibentuk melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Inspektorat Kota Tomohon akan melakukan sidak terhadap para PNS yang keluyuran alias ‘kaki gatal’ di saat jam kerja.
Terkait dengan ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Tomohon James Rotikan SE saat dihubungi beritamanado.com, Senin 18 Februari 2014 membenarkan hal tersebut. “Ya, sudah dimulai hari ini. Namun sidak pada hari pertama ini kita belum menjaring PNS karena masih menunggu kesiapan dari BKD Kota Tomohon,” tuturnya.
Meski demikian, dikatakan Rotikan pada hari pertama ini pihaknya memfokuskan untuk menjaring siswa yang bolos dan berkeliaran di tempat umum ataupun di warnet pada saat jam sekolah. “Sidak tadi kita memang sempat menemukan satu orang PNS namun saat itu kita sekedar mengingatkan saja sementara untuk siswa belum ditemukan. Dan besok kita akan melakukan penertiban di kompleks pasar. Ini permintaan dari kepala pasar dan juga kesiapan untuk Piala Adipura,” pungkas mantan Kabag Pemerintahan ini. (req)