
Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Administrasi Pembangunan Rabu 23 Januari 2013 di lantai III kantor Walikota Kota Tomohon melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Mekanisme Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Tomohon.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Assisten Perekonomian Dan Pembangunan Ir Ervinz Liuw MSi tentang Peraturan Kepala LKPP Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP). (req)
