Bitung, Beritamanado.com – Pemasangan baliho Festival Pesona Selat Lembeh (FPSL) 2019 di pohon perindang dengan cara dipaku masih misteri siapa pelakunya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bitung, Sadat Minabari mengaku sudah menyampaikan dalam rapat persiapan FPSL 2019 di ruangan BPU soal baliho yang dipaku di pohon perindang sepanjang Jalan Sam Ratulangi.
“Saya sudah sampaikan di rapat agar baliho itu dirapikan tapi tidak ada satupun yang mengaku bertanggungjawab,” kata Sadat, Rabu (02/10/2019).
Sadat menyatakan, tindakan memaku baliho di pohon perindang tidak dibenarkan dan menyalahi aturan sehingga perlu dibenahi.
“Kalau diikat kami masih mentoreril tapi kalau dipaku itu tidak diperbolehkan, tapi sayangnya tidak ada satupun instansi yang bertanggungjawab,” katanya.
Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan saat dikonfirmasi terkait baliho FPSL 2019 yang dipaku di pohon perindang mengaku akan melakukan pengecekan.
“Saya akan cek dulu, terimakasih atas infonya,” kata Sekda.
Sementara itu, baliho FPSL 2019 yang dipaku di pohon perindang mendapat kecaman dari pemerhati lingkungan Kota Bitung, Rio Lumatauw yang menilai Pemkot atau panitia FPSL 2019 cari gampang kendati melanggar aturan.
“Kota Bitung dikenal sangat pro lingkungan tapi sangat disayangkan malah pihak pengambil kebijakan di kota ini hanya tutup mata terhadap pengrusakan pohon perindang,” kata Rio.
Dirinya meminta instansi terkait segera menertibkan baliho-baliho FPSL 2019 yang dipaku di pohon perindang agar image Kota Bitung pro lingkungan bukan hanya sekedar lips service belaka.
“Bagaimana Pemkot mengajak melestarikan dan menjaga lingkungan jika pohon perindang saja tidak mampu dijaga,” katanya.
(abinenobm)