TOMOHON, beritamanado.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon menggelar Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan-permasalahan Pengaduan Konsumen, Kamis (11/07/2019) kemarin.
Sekretaris dinas Aneke Tuegeh SE mewakili kepala dinas mengungkapkan, tujuan kegiatan ini sebagai pengembangan potensi perdagangan dan perlindungan konsumen yang ada di Kota Tomohon.
“Dalam upaya menciptakan iklim usaha dan menumbuhkan hubungan sehat antara pelaku usaha dan konsumen, pemerintah melakukan koordinasi penyelenggaraan perlindungan konsumen dengan lembaga teknis lainnya.”
“Kegiatan ini sangat penting serta membawa manfaat yang besar untuk meningkatkan perlindungan konsumen yang berwawasan bersih antara konsumen dan pelaku usaha meningkatkan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan, kemandirian untuk melindungi diri serta bertanggung jawab,” tuturnya.
Sementara Kasubid Perdaganagan Luar Negeri Jefry Rumayar mengemukakan, kegiatan ini untuk melindungi kepentingan umum, jaminan adanya kepastian hukum untuk perlindungan konsumen dan peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha dan konsumen terhadap hak dan kewajiban masing-masing.
(ReckyPelealu)