
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE
Amurang – Terkai temuan adanya sejumlah perusahaan yang tidak membayar pekerja sesuai dengan Upah Minimum Propinsi (UMP), mendapat perhatian Bupati Minsel Christiany Euginia Paruntu, SE.
Bupati Minsel yang familiar disapa Tetty Paruntu, menegaskan asalkan pengusaha memperhatikan Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang perlindungan tenaga kerja, dimana di dalamnya tercantum soal upah tenaga kerja.
“Pemkab Minsel sangat menyambut baik perusahan yang ada, tapi ingat harus sejahterakan karyawan, sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku,” ujar Tetty Paruntu, ujar melalui Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisosnakertrans) Minsel Jeffry Prang, kepada sejumlah wartawan, Rabu (4/2/2015).
Tetty Paruntu, menegaskan tenaga kerja perlu dilindungi akan hak-haknya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena mereka telah bekerja maka pihak perusahaan sudah seharusnya memberikan kewajiban meraka terkait jaminan sosial dan kesejahteraan tenaga kerja yang menjadi hak meraka seperti UMP,” ujar Prang yang didampingi pengawas ketenagakerjaan Jerry Masinambow.
Pemkab Minsel sangat menseriusi akan persoalan tersebut, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Berbicara investasi, Pemkab Minsel sangat concern akan masuknya investasi, bahkan akan menyambut dengan ‘karpet merah’. Tapi bukan berarti ‘tutup mata’ bila ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak investor, karena Pemkab akan menyiapkan sistem investasi yang sehat.
“Pemerintah tidak berdiri berat sebelah, tapi berada di tengah-tengah. Maka dari itu walaupun mewajibkan perusahaan mentaati peraturan, kalau ada konflik dengan pekerja akan tetap melakukan pendekatan secara persuasif, kecuali nantinya tidak ada titik temu dari kedua belah pihak kita menjadi preventif,” jelas Prang
Dikatakannya juga selain UMP, turut diperhatikan persoalan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
“Sebab kalau tidak ada sanksi-sanksi disiapkan oleh UU sampai pada ancaman kurungan badan.
Karena ini tidak hanya berkaitan dengan karyawan tapi juga lingkungan sekitar, untuk itu kami sudah menurunkan tim dalam rangka memeriksa di sejumlah perusahaan,” pungkasnya.(sanlylendongan)