RATAHAN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra ), benar-benar memperhatikan dan peduli terhadap masyarakat yang ada di kabupaten pemulihan ini. Buktinya, kabupaten yang dipimpin oleh srikandi Telly Tjanggulung tersebut, kembali menyalurkan bantuan dana duka sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial kepada masyarakat dan PNS di jajaran Pemkab Mitra.
Adapun besarnya bantuan bervariasi yang di berikan pemerintah kepada warga dan juga abdi negara itu. Dimana untuk dana duka PNS sebesar Rp 3 juta dan keluarga dari PNS sebesar Rp 2 juta dan kepada masyarakat umum
sebesar Rp 1 juta.
“Bantuan ini merupakan program Bupati Mitra Telly Tjanggulung dan telah tertata di APBD sejak bulan Januari hingga sekarang, Pemkab Mitra telah
menyalurkan bantuan dana duka kepada 91 penerima dana duka tersebut. Dengan perincian untuk total anggaran mencapai satu miliar rupiah,” jelas Kabag Humas Setdakab Mitra, Drs Ezra Sengkey Msi.
Lebih lanjut Ezra mengatakan, bantuan tersebut disalurkan jika penerima telah
memasukkan segala berkas yang diperlukan seperti Surat Keterangan Hukum Tua/Lurah, Surat Keterangan Ahli Waris, Foto Kopi KTP Ahli Waris serta Kartu Keluarga yang meninggal.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang keluarganya meninggal, agar segera memasukkan persyaratan tersebut ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Mitra. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya. (har)