Ratahan – Ribuan warga masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) hingga tahun 2015 ini belum memiliki Kartu Tanada Penduduk Elektronik (e-KTP).
Padahal, program nasional e-KTP ini sudah dilakukan sejak tahun 2012 lalu. Anehnya, instansi terkait di daerah ini tak kunjung menyelesaikan proses perekaman data.
Personil DPRD Mitra Temmy Naray mempertanyakan hal ini. Kata dia, sebenarnya apa yang menjadi kendala sehingga Disdukcapil Mitra belum menyelesaikan program nasional tersebut.
“Ini persoalan yang harus lebih diseriusi pemerintah daerah,” tegas politisi Golkar ini ketika membacakan hasil reses Dapil 1 saat paripurna tutup buka masa sidang DPRD Mitra baru-baru ini.
Diungkapkan Naray, banyak warga sudah melakukan perekaman, anehnya, hingga kini mereka belum menerima e-KTP. Demikian dengan warga yang belum merekam data, ada ribuan jumlahnya.
“Tak hanya Mitra, e-KTP menjadi persoalan nasional,” jawab Kadidukcapil Mitra David Lalandos saat dikonfirmasi BeritaManado.com.
Dijelaskan Lalandos, untuk proses perekaman data terus dilakukan pihaknya. “Memang ada 13 ribu e-KTP yang belum didistribusikan. Tapi sudah dikoordinasikan dengan pusat, waktu dekat ini akan kita dijemput dan bagikan kepada warga,” ujarnya.
Tambah dia, untuk data perekaman e-KTP yang baru, saat ini sementara dalam diproses percetakan. “Diharapkan, bagi masyarakat yang belum merekaman, agar segera melakukan perekaman di kantor-kantor kecamatan yang ada, atau langsung ke kantor Disdukcapil,” imbau Lalandos. (rulandsandag)