Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) dibawah nahkoda Bupati James Sumendap SH, terus berkomitmen untuk memajukan dan mensejahterakan seluruh masyarakat di daerah tersebut.
Terbukti, tahun 2017 ini Pemkab melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) akan membedah atau melakukan rehab ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Ratahan, Belang dan Ratatotok.
“Dengan anggaran senilai Rp4,6 miliar lebih, sebanyak 312 rumah tidak layak huni akan dibangun menjadi layak huni,” jelas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir Dennij Porajow saaat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (16/2/2017).
Diungkapkan Dennij, anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan rumah tidak layak huni tersebut merupakan hasil perjuangan Bupati James Sumendap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
“Setiap rumah yang akan dibedah memperoleh dana sebesar Rp15 juta per unit. Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk pembelian material, sedangkan tenaga kerja menjadi tanggungjawab pemilik rumah yang akan dibedah,” tutup Dennij. (rulansandag)