Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

Pemkab Mitra Bedah Ratusan Rumah Tidak Layak Huni di Tiga Kecamatan

by Ruland Sandag
Jumat, 17 Februari 2017, 07:33 am
in Mitra
A A
  • 63shares
dennij porajow feb
Kadis PRKP Mitra – Ir Dennij Porajow

 

 

Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) dibawah nahkoda Bupati James Sumendap SH, terus berkomitmen untuk memajukan dan mensejahterakan seluruh masyarakat di daerah tersebut.

Terbukti, tahun 2017 ini Pemkab melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) akan membedah atau melakukan rehab ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Ratahan, Belang dan Ratatotok.

“Dengan anggaran senilai Rp4,6 miliar lebih, sebanyak 312 rumah tidak layak huni akan dibangun menjadi layak huni,” jelas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir Dennij Porajow saaat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (16/2/2017).

Diungkapkan Dennij, anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan rumah tidak layak huni tersebut merupakan hasil perjuangan Bupati James Sumendap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

“Setiap rumah yang akan dibedah memperoleh dana sebesar Rp15 juta per unit. Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk pembelian material, sedangkan tenaga kerja menjadi tanggungjawab pemilik rumah yang akan dibedah,” tutup Dennij. (rulansandag)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 63shares
Tags: belangDinas PRKP MitraJames SumendapKemen PUPRminahasa tenggarapemkab mitraratahanratatotok

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.