Ratahan – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap menegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 sangat penting sehingga akan menggenjot pencapaian setiap desa/kelurahan.
Seperti yang dikatakannya usai teleconference Presiden Joko Widodo saat memantau pelaksanaan vaksinasi di Sulawesi Utara secara daring, Jumat (25/2/2022), setiap desa/kelurahan diberikan target capaian minimal 70 persen untuk vaksin tahap II.
Untuk suksesnya maksud tersebut, Bupati Mitra meminta mulai dari camat, lurah dan hukum tua harus terlibat aktif memberikan pemahaman bagi masyarakat akan pentingnya vaksinasi yang dapat memberikan perlindungan terhadap ancaman virus, khususnya Varian of Concern Omicron.
“Libatkan semua tokoh agama, baik pendeta atau imam untuk memberikan pemahaman pentingnya melakukan vaksinasi,” tegas James Sumendap.
Pemberian target ini pun disertai dengan sanksi tegas bagi setiap hukum tua dan lurah yang capaian vaksinasi tidak capai target.
“Kalau ada yang tidak mau bekerja sama maksimalkan progres capaian vaksinasi ini, langsung dicopot,” pungkasnya.
Sanksi juga mengarah bagi para para ASN (Aparatur Sipil Negara), THL (Tenaga Harian Lepas), perangkat Desa, kemudian BPD (Badan Permusyawaratan Desa), jika kedapatan belum di vaksin tahap ke II.
“Mereka yang belum divaksin tahap II, bagi ASN dan THL gajinya ditahan, perangkat desa dan lainnya tidak boleh menerima insentif,” katanya.
Selain itu, penerima bantuan sosial juga diimbau untuk mendukung program vaksinasi COVID-19, mengingat ini adalah program negara.
Camat, hukum tua dan lurah juga diminta tegas agar mereka yang belum divaksin tidak boleh menerima bantuan.
“Dinas Sosial segera menyurat ke penyalur bantuan, kepada menteri, kalau perlu juga kepada bapak Presiden. Tak ada satu orang yang boleh menerima bantuan tanpa divaksin,” ujarnya.
Adapun untuk suksesnya program vaksinasi ini, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI, termasuk membubarkan apabila terjadi kerumunan saat penyaluran bantuan.
Dalam kesempatan tersebut, langkah percepatan juga dilakukan dengan menggelar vaksinasi massal, baik di Sport Hall Kantor DPRD tempat jajaran Pemkab Mitra mengikuti teleconference, maupun di tingkat desa dan kelurahan.
(jenlywenur)