Sekda Mitra Farry Liwe didampingi Assiten I Gotlieb Mamahit melakukan pertemuan dengan Pemkab Minahasa yang diwakili Asisten I Denny Mangala
Ratahan, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow (JWS) melalui Asisten I Denny Mangala memberikan penjelasan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa tidak pernah mempersoalkan batas wilayah Minahasa-Minahasa Tenggara (Mitra) termasuk pembanguna resting area di puncak gunung potong.
Penegasan ini disampaikan Asisten I Denny Mangala saat melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra Ir Farry Liwe di perbatasan gunung potong, Kamis (13/7/2017).
“Batas Minahasa-Mitra tidak ada masalah karena sudah ada Permendagri 11 tahun 2015 yang menegaskan tentang batas dua daerah ini. Jadi untuk batas tidak ada persoalan seperti yang ramai dalam pemberitaan beberapa hari belakangan ini,” kata Denny.
Terkait pembangunan resting area menurut Denny, Pemkab Minahasa tidak pernah melayangkan komplain. Hanya saja kata Denny, ada masyarakat yang keberatan karena ada sebagian tanahnya sudah dimanfaatkan untuk pembangunan resting area.
“Tapi semua sudah kita clearkan. Untuk pembangunan Pemkab Mitra akan tetap jalan. Jadi sekali lagi ini bukan karena persoalan batas, jangan lagi dipolitisir bahwa ada masalah batas dua daerah. Sebab Pemkab Minahasa tidak mempersoalkan tapal batas karena sudah disepakati bersama sejak tahun 2015,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Farry Liwe mewakili Bupati James Sumendap menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Minahasa yang sudah melakukan pertemuan dalam rangka untuk kegiatan yang akan dilaksanakan Pemkab Mitra.
“Memang kemarin seakan ada masalah, tapi ternyata setelah dibicarakan, semua tidak ada masalah. Apalagi soal batas wilayah sudah jelas dalam Permendari 11 tahun 2015, sehingga pembangunan resting area sudah bisa dilaksanakan,” ujar Liwe sembari menyebutkan komplen dari masyarakat akan menjadi perhatian Pemkab Mitra.
“Jadi tidak ada masalah lagi antara Pemkab Mitra dan Minahasa, pembangunan resting area oleh Pemkab Minahasa harus tetap dilanjutkan hingga tuntas karena menjadi fasilitas publik,” tukas Liwe. (rulan sandag)