Tondano, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa, Selasa (16/10/2018) menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tahun 2018 di Pusgiat Tondnao.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Minahasa, Sekda Jeffry Korengkeng mengatakan bahwa untuk menghindari penyimpangan dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), oleh karena itu dimintakan kepada para Kepala Sekolah untuk melakukan pembenahan terhadap kekurangan yang ada.
“Ketertiban dan pengelolaan administrasi negara adalah hal yang sangat penting. Maka dari itu, saya minta perhatian setiap Kepala Sekolah penerima dana BOS untuk mengikuti kegiatan dengan baik dan menyimak apa yang disampaikan para narasumber,” ujar Korengkeng.
Ditambahkannya, kegiatan tersebut sanagt baik untuk mengingatkan kepada kita semua apa yang menjadi aturan yang harus dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas sehari-hari dan jangan menyimpang.
“Jadi intinya bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada dan jangan menyimpang. Pembinaan ini juga menyangkut bidang lain,” ungkap Korengkeng.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi program RRRDCallCenter (reaksi, Respond, Relief Daerah), dimana di masa mendatang adanya tempat khusus untuk melaporkan setiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Inspektur Kabupaten Minahasa Frits Muntu SSos, Kepala Dinas Pendidikan Dr Arody Tangkere MAP, Sekretaris Inspektorat Meidy Lumintang SE ME, Kepala Sekolah dan bendahara se-Kabupaten Minahasa, Hukum Tua, Lurah dan bendahara.
(***/Frangki Wullur)
Tondano, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa, Selasa (16/10/2018) menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tahun 2018 di Pusgiat Tondnao.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Minahasa, Sekda Jeffry Korengkeng mengatakan bahwa untuk menghindari penyimpangan dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), oleh karena itu dimintakan kepada para Kepala Sekolah untuk melakukan pembenahan terhadap kekurangan yang ada.
“Ketertiban dan pengelolaan administrasi negara adalah hal yang sangat penting. Maka dari itu, saya minta perhatian setiap Kepala Sekolah penerima dana BOS untuk mengikuti kegiatan dengan baik dan menyimak apa yang disampaikan para narasumber,” ujar Korengkeng.
Ditambahkannya, kegiatan tersebut sanagt baik untuk mengingatkan kepada kita semua apa yang menjadi aturan yang harus dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas sehari-hari dan jangan menyimpang.
“Jadi intinya bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada dan jangan menyimpang. Pembinaan ini juga menyangkut bidang lain,” ungkap Korengkeng.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi program RRRDCallCenter (reaksi, Respond, Relief Daerah), dimana di masa mendatang adanya tempat khusus untuk melaporkan setiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Inspektur Kabupaten Minahasa Frits Muntu SSos, Kepala Dinas Pendidikan Dr Arody Tangkere MAP, Sekretaris Inspektorat Meidy Lumintang SE ME, Kepala Sekolah dan bendahara se-Kabupaten Minahasa, Hukum Tua, Lurah dan bendahara.
(***/Frangki Wullur)