Tondano – Sejumlah poin penting yang harus dijadikan catatan pada di ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa diangkat saat diskusi yang digelar Komite Pemilih Indonesia (TePI) Sulawesi Utara dengan mengambil topik “Pemilukada Minahasa: Problematika, Dinamika dan Realita”.
Kegiatan yang dilaksanakan, Sabtu (25/08) di Cafe Elenoura, Tondano Selatan ini menghadirkan pembicara diantaranya Meidy Tinangon MSi mewakili unsur KPU Minahasa, Ketua Panwaslu Minahasa, Erwin Sumampow (Pengawasan Pemilukada), Koornas TePI Indonesia, Jeirry Sumampow, unsur Pemantau Pemilukada, Herwyn Malonda MPd (mantan ketua Panwaslu Minahasa yang juga anggota KPU Minahasa saat ini selaku pembanding), Rendy NS Umboh (TePI Sulut) sebagai mederator.
Cacatan penting yang dihasilkan pertama mengenai pengawasan dan pemantauan. Dimana pada poin ini Panwas diminta untuk melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik, hal ini harus dilaksanakan guna menghilangkan kesan, ada tapi tak ada. Sebab Pemilukada tanpa Panwas itu ilegal. Selanjutnya adalah persoalan pastisipasi masyarakat yang mesti didorong untuk terlibat aktif dalam melaksanakan pemantauan dan pengawasan Pemilukada, dengan demikian asas-asas demokratisasi berjalan sebagaimana mestinya. Dimana perlu diingat, melalui peran aktif dari masyarakat niscaya pelanggaran-pelanggaran pemilukada dapat diminimalisir, karena pemilih itu adalah bahagian dari masyarakat itu sendiri.
Persoalan penting yang tak kalah menarik dikupas tuntas adalah persoalan Money Politik. Jika belajar dari pengalaman Pemilukada Jakarta putaran pertama, money politik itu tidak berpengaruh terhadap keterpilihan calon kepala daerah. Karena itu masyarakat Minahasa diyakini sudah dewasa dan semakin cerdas memilih calon bupati dan wakil bupati berdasarkan program-program yang ditawarkan, dan bukannya berdasar uang yang ditawarkan, kapasitas kepemimpinannya bukan kapasitas ‘kantong sakunya,’ dan berdasarkan visi misinya bukannya ‘gisi’ yang diberikan.(dul)