Manado – Pemprov Sulut bekerja-sama dengan Pemkab Minahasa sementara melakukan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Manado Outer Ringroad tahap III Tateli-Winangun.
Dijelaskan Kepala BPJN Wilayah XV, Riel Jemmy Mantik, pembangunan ringroad III Tateli-Winangun statusnya belum masuk sebagai jalan nasional.
“Ringroad III belum masuk status jalan nasional, Ringroad II saja baru masuk strategis nasional. Jaringan jalan nasional ditetapkan Kementerian PU setiap 5 tahun,” ujar Jemmy Mantik kepada BeritaManado.com, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 3 dan Dinas PUPR Sulut, Senin (29/5/2017).
Namun menurut Jemmy Mantik, pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembangunan Manado Outer Ringroad secara utuh, tidak terputus-putus.
“Ringroad masih terputus di Winangun, Bailang hingga Bengkol. Transportasi daerah perkotaan pertama dibangun adalah jalan lingkar kemudian jalan radial. Ringroad berputar, sementara radial jalan sirip-sirip. Jika tidak tersambung maka akan terjadi kemacetan di banyak titik,” tukas Jemmy Mantik. (JerryPalohoon)