TOMOHON, beritamanado.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc membuka Sosialisasi Terkait Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Tomohon, Jumat (16/11/2018) di aula rumah dinas wali kota.
Lolowang saat menyampaikan sambutan wali kota mengatakan, gender berkaitan dengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur. Dengan demikian kesetaraan gender merupakan kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya pendidikan, pertahanan dan keamanan nasional.
“Salah satu bentuk perlindungan bagi perempuan dan anak, pemerintah telah berkomitmen memberantas tindak pidana perdagangan orang diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2009 tentang konvensi PBB, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2009 tentang protokol untuk mencegah, memberantas dan menghukum tindak pidana perdagangan orang.”
“Tindak pidana perdagangan orang masih merupakan masalah yang sangat kompleks dan multi dimensi yang tak mungkin dapat ditangani dan dituntaskan oleh pemerintah saja, peran serta masyarakat, baik secara individu, lembaga dan organisasi keagamaan sangat diperlukan termasuk didalamnya gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang Kota Tomohon,” ujarnya.
Tampak hadir Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Sompotan selaku narasumber yang juga Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kota Tomohon, Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus Mandagi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Olga Karinda, narasumber dari unsur Kejari Tomohon, Polres Tomohon dan Psikolog, para peserta dari unsur siswa, guru, pemuda serta perwakilan dari P/KB dan W/KI yang berada di Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc membuka Sosialisasi Terkait Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Tomohon, Jumat (16/11/2018) di aula rumah dinas wali kota.
Lolowang saat menyampaikan sambutan wali kota mengatakan, gender berkaitan dengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur. Dengan demikian kesetaraan gender merupakan kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya pendidikan, pertahanan dan keamanan nasional.
“Salah satu bentuk perlindungan bagi perempuan dan anak, pemerintah telah berkomitmen memberantas tindak pidana perdagangan orang diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2009 tentang konvensi PBB, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2009 tentang protokol untuk mencegah, memberantas dan menghukum tindak pidana perdagangan orang.”
“Tindak pidana perdagangan orang masih merupakan masalah yang sangat kompleks dan multi dimensi yang tak mungkin dapat ditangani dan dituntaskan oleh pemerintah saja, peran serta masyarakat, baik secara individu, lembaga dan organisasi keagamaan sangat diperlukan termasuk didalamnya gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang Kota Tomohon,” ujarnya.
Tampak hadir Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Sompotan selaku narasumber yang juga Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kota Tomohon, Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus Mandagi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Olga Karinda, narasumber dari unsur Kejari Tomohon, Polres Tomohon dan Psikolog, para peserta dari unsur siswa, guru, pemuda serta perwakilan dari P/KB dan W/KI yang berada di Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)