Tondano – Ada pernyataan penuh rasa optimis terlontar dari Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang, Jumat (27/12/2013). Kepada sejumlah wartawan di lobby Kantor Bupati usai menerima ucapan selamat natal, Wabub IvanSa menyatakan bahwa pemekaran Kota Langowan dan Kabupaten Minahasa Tengah itu harus dilakukan.
“Hal itu perlu dan harus dilakukan. Seperti sudah pernah disampaikan, bahwa pemekaran dua calon daerah otonom dari Kabupaten Minahasa salah satu tujuannya adalah untuk mengurangi beban finansial daerah untuk belanja pegawai. Jika berhasil dimekarkan, maka sebagian besar pegawai di Minahasa akan dialokasikan pada penyelenggaraan pemerintahan Kota Langowan dan Kabupaten Mingteng,” ujar IvanSa.
Ditambahkan IvanSa, bahwa perkembangan Minteng menuju daerah otonom baru makin mantap. Hal itu menyusul diterimanya draf hasil kajian tim ahli oleh Komisi 2 DPR-RI dan Kementerian Dalam Negeri. Diharapkan proses selanjutnya akan berjalan lancar. Oleh karena itu dukungan masyarakat Minteng sangat dibutuhkan. (Frangki Wullur)