Manado – Rencana pemekaran beberapa daerah baik Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara saat ini ditentukan oleh DPR RI. Hal ini dengan tegas disampaikan Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan saat dimintai keterangannya terkait pemekaran daerah di Bolaang Mongondow Raya yang sempat terjadi ketegangan antar masyarakat di daerah tersebut.
Menurut dia ada dua pilihan yang disuguhkan kepada pemerintah Provinsi oleh DPR RI terkait daerah-daerah mana saja yang akan diutamakan untuk dimekarkan. Dua pilihan tersebut menyangkut daerah yang ada di Bolmong Raya sendiri, dimana pihak Pemprov sendiri lebih mengutamakan daerah pemekaran yang terlebih dahulu diusulkan.
“Penjadwalannya adalah buat kita itu ada dua pilihan apakah Povinsi duluan atau Bolteng, karena yang lebih dulu masuk adalah Provinsi tentu disesuaikan dengan urutan,” ujarnya
“Saya kira seluruh masyarakat Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya sudah merindukan (Provinsi) Bolmong Raya. Untuk itu pulah saya minta kepada saudara-saudara saya yang ada di calon Provinsi Bolmong Raya ini untuk menahan diri, justru mari kita menjaga keamanan, jangan menggangu keamanan di daerah yang nanti itu bisa berpengaruh,” pintah mantan Kadis Kehutanan Sulut.
Pada dasarnya kata dia, pemerintah Provinsi tetap akan memperjuangkan pemekaran daerah yang ada di daerah Bolmong Raya dan mungkin akan bersama-sama dengan Minahasa Tengah dan Kota Langowan.
“Minahasa Tengah (Minteng) Ibu Kotanya Kawangkoan, Kota Langowan, Bolaang Mongondow Tengah, termasuk juga yang ada di Nusa Utara. Tapi kesemuanya itu tergantung dari pada penjadwalan dan sebagainya dari DPR RI, kita hanya bisa mengusulkan yang menentukan DPR RI,” katanya. (Rizath Polii)