
Bitung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Tewaan Kota Bitung, Danang Yudiawan diduga ikut terlibat dalam kasus penganiyaan salah satu Napi, almarhum Jendry Kapoh hingga tewas. Ia diduga ikut menyaksikan ketika puluhan Sipir menganiaya Jendry karena melarikan diri, Minggu (8/6/2014) lalu.
“Saat ini baru 13 orang Sipir yang kita tetapkan sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan jika ada bukti oknum Kepala LP Kelas IIB Tewaan Kota Bitung juga bisa kita terapkan sebagi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda, Selasa (9/9/2014).
Malonda mengatakan, penyidik kasus pembunuhan Napi belum berakhir dan masih terus didalami. Dimana dugaan keterlibatan Kepala LP sangat mungkin terkuak jika memang ada alat bukti.
“Minimal ada dua alat bukti, bisa dijerat. Kalau memang Kepala LP mengetahui atau sempat menyaksikan dan memerintahkan penggeroyokan itu, bisa dianggap terlibat,” katanya.
Sementara itu, Yudiawan seperti biasa tak terlalu banyak memberikan komentar dan terkesan menghindari pertayaan wartawan. Termasuk ketika ditanya soal keterlibatakn dirinya atas penganiyaan Jendry, ia hanya menyatakan dirinya tak terlibat dan tidak pernah mengintruksikan untuk melakukan penganiyaan.(abinenobm)