TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak diwakili Asisten Perekonomian Max Mentu SIP MAP membuka pelaksanaan kegiatan Pembinaan Organisasi Kepemudaan yang pada tahun ini mengangkat tema Pemuda Berani Bersatu di Home Stay Tomohon, Rabu (30/05/2018).
Dalam sambutannya Mentu mengatakan, menurut UU Nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan yang di maksud dengan pemuda adalah WNI yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Dan kepemudaan adalah hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, aktualisasi diri dan cita-cita pemuda, serta organisasi kepemudaan adalah wadah pengembangan potensi pemuda.
“Tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah sebagaimana dalam Pasal 45 UU nomot 40 tahun 2009 adalah memfasilitasi organisasi kepemudaan untuk mempersiapkan generasi pewaris dan penerus pembangunan bangsa dan mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.”
“Sehubungan dengan tugas yang di maksud maka Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan kegiatan ini, kiranya pembinaan ini dimaknai pemanfaatan momentum dimaksud secara lebih strategis. Semangat ini perlu untuk memperkuat, memperkokoh, merawat dan menjaga nasionalisme pemuda Indonesia bersatu, maju, menjawab berbagai tantangan zaman,” tutur Mentu.
Tampil sebagai narasumber, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur, Toar Pangkey ST MT selaku Ketua Pemuda Lintas Agama dan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tomohon Jusak Pandeiroth SPd MM serta para peserta.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak diwakili Asisten Perekonomian Max Mentu SIP MAP membuka pelaksanaan kegiatan Pembinaan Organisasi Kepemudaan yang pada tahun ini mengangkat tema Pemuda Berani Bersatu di Home Stay Tomohon, Rabu (30/05/2018).
Dalam sambutannya Mentu mengatakan, menurut UU Nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan yang di maksud dengan pemuda adalah WNI yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Dan kepemudaan adalah hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, aktualisasi diri dan cita-cita pemuda, serta organisasi kepemudaan adalah wadah pengembangan potensi pemuda.
“Tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah sebagaimana dalam Pasal 45 UU nomot 40 tahun 2009 adalah memfasilitasi organisasi kepemudaan untuk mempersiapkan generasi pewaris dan penerus pembangunan bangsa dan mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.”
“Sehubungan dengan tugas yang di maksud maka Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan kegiatan ini, kiranya pembinaan ini dimaknai pemanfaatan momentum dimaksud secara lebih strategis. Semangat ini perlu untuk memperkuat, memperkokoh, merawat dan menjaga nasionalisme pemuda Indonesia bersatu, maju, menjawab berbagai tantangan zaman,” tutur Mentu.
Tampil sebagai narasumber, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur, Toar Pangkey ST MT selaku Ketua Pemuda Lintas Agama dan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tomohon Jusak Pandeiroth SPd MM serta para peserta.
(ReckyPelealu)