Boltim, BeritaManado.com — Santer beredar kabar di kalangan masyarakat Kabupaten Bolmong Timur dan Kota Kotamobagu saat ini bahwa yang memiliki lahan perkebunan di wilayah Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, lahan mereka akan dibeli.
Bahkan, harga hingga puluhan juta rupiah per hektar dikabarkan jadi penawaran salah satu perusahaan bergerak di bidang tanaman Porang.
Namun usut para usut, kabar tersebut ternyata tidak terbukti kebenarannya alias Hoaks.
Pasalnya, hingga saat ini keberadaan perusahaan tersebut tidak diketahui oleh Pemda Boltim.
Sebab setiap rencana investasi yang membutuhkan ruang (spasial), sebelum memulai aktivitasnya di Kabupaten Boltim, wajib memiliki Rekomendasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang dari Bupati.
“Ini didapatkan setelah dibahas di Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Boltim agar diketahui apakah lokasi rencana dimaksud, apakah sudah sesuai dengan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Boltim,” ungkap Kepala Dinas PUPR, Harris Pratama Sumanta.
Sementara, Camat Modayag, Asral Mamonto, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, sejatinya pihak perusahaan yang katanya akan berinvestasi di wilayah Kecamatan Modayag Boltim belum pernah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan.
“Beberapa waktu lalu, hanya beberapa orang yang bertemu dengan kami untuk menyampaikan rencana penanaman porang di wilayah Modayag sebagai uji coba,” katanya.
Namun pihaknya juga sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan agar dapat melapor dulu ke Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim, selanjutnya menghadirkan pihak perusahaan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat agar semuanya jelas.
“Tetapi sampai dengan hari ini pihak yang menghubungi kami tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan,” ucap Asral.
Sementara disinggung soal lahan perkebunan masyarakat di wilayah Kecamatan Modayag yang akan dibeli dengan harga fantastis hingga ratusan juta rupiah dan petani akan dikucurkan dengan dana segar hingga puluhan juta rupiah untuk penanaman tanaman porang, itu juga dibantah Asral Mamonto.
”Itu hoaks, karena sampai sekarang tidak ada perusahaan yang telah melapor ke Pemda Boltim, juga tidak ada perusahaan yang melakukan Sosialisasi. Maka dari itu, saya imbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berita atau cerita yang tidak jelas kebenarannya,” ungkapnya.
Senada diungkapkan Sangadi Badaro, Marthen Surendu, ketika dihubungi Minggu (2/10/2022) mengungkapkan, hingga saat ini belum ada dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang tanaman porang datang melapor ke Pemerintah Desa Badaro.
“Sampai saat ini belum ada,” singkat Marthen Surendu.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Boltim, Mat Sunardi, saat dikonfirmasi terkait akan masuknya investor tanaman porang di Kabupaten Boltim, juga mengaku belum mengetahui hal tersebut.
“Pemerintah Boltim sangat terbuka kepada investor yang akan masuk dan berinvestasi di Kabupaten Boltim, apalagi di bidang pertanian. Akan tetapi harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang jelas,” tutupnya.
(***/Andry Mohama)