MANADO – Tim penentu harga pembebasan lahan Bandar Udara Miagas di Pulau Miangas, Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara menyepakati pembayaran per meter persegi (M2) lahan sebesar Rp150 ribu. “Harga Rp150 ribu ini sudah termasuk harga tanah dan tegakan pohon kelapa yang ada di dalamnya. Harganya sudah disetujui bersama,” ujar Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Provinsi Sulawesi Utara, Parlindungan Tampubolon, Senin (3/10)
.
Dijelaskannya, sebagaimana rencana pembebasan lahan bandara seluas 1000 X 60 meter ini akan diselesaikan tahun ini bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Taluad. “Kami berharap pembebasan lahan ini tidak akan menemui kendala sehingga rencana awal diselesaikan hingga akhir tahun 2011 bisa terpenuhi,” harapnya.
Tampubolon, mengatakan, jika pembebasan lahan ini sudah diselesaikan, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara akan mengusulkan ke Kementerian Perhubungan untuk memulai pembangunan landasan pacu bandara. “Semuanya tergantung pada pembebasan lahan. Kalau sudah selesi pasti akan dilanjutkan dengan pembangunan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” jelasnya.
Ditambahkan Tampubolon, pembebasan lahan tahap pertama ini akan menelan anggaran sebesar Rp9 miliar yang ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp6 miliar dan Pemerintah Kabupaten Talaud sebesar Rp3 miliar. “Setelah tahap pertama pembebasan lahan selesai dibayarkan, masih akan dilanjutkan dengan pembebasan lahan tahap berikutnya,” jelasnya.(don)