Boltim, BeritaManado.com – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masih menunggu petunjuk teknis.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Boltim Syukur Monoarfa mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) seperti apa pembayaran untuk THR dan gaji 13.
“Untuk dibayarkan atau tidak kita menunggu juknis, untuk besaran kalau kita melihat tahun lalu THR dan gaji 13 itu sama, tapi tahun lalu dibayarkan sekitar bulan Juni atau Juli bersamaan dengan tahun ajaran baru,” ujar Syukur Monoarfa.
Meski ramadhan baru memasuki hari ke dua belas dan hari raya Idul Fitri masih tergolong lama, Pemkab Boltim telah menyiapkan anggaran untuk THR sebanyak 1.962 ASN di lingkup Pemkab Boltim.
Kata Syukur Monoarfa, Pemkab Boltim telah menyiapkan anggaran THR sebesar Rp7.289.442.500 untuk 1.962 ASN Boltim dan Gaji 13 sama besaran dengan THR.
“THR biasanya akan dibayarkan 10 hari menjelang Idul Fitri,” terang Syukur Monoarfa.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Marcel Sikopong mengatakan, pembayaran untuk gaji 13 dan THR itu biasanya dilihat dari aturan atau edaran resmi.
“Kalau mengacu tahun lalu itu seharusnya sama, tapi ya kita lihat nanti juknis resminya terlebih saat ini tengah ada pandemi COVID-19,” terangnya.
Sebelumnya, Bupati Boltim Sehan Salim Landjar mengatakan, untuk gaji ASN tidak akan ada pemotongan dikarenakan COVID-19.
“Gaji selama dua bulan ke depan tidak ada pemotongan karena COVID–19, ini baru informasi awal ya, tapi nanti kita lihat lagi ke depannya seperti apa,” ucap Sehan Landjar saat rapat koordinasi baru-baru ini.
(RiswanHulalata)