Manado – Permasalahan pembebasan dan ganti rugi lahan masih terangkat pada kunjungan lapangan Komisi 3 DPRD Sulut di proyek pembangunan tol Manado-Bitung.
Salah-satunya seperti dijelaskan sekretaris Komisi 3 Amir Liputo, warga Desa Kawangkoan Kolongan mempertanyakan proses pembayaran lahan pekuburan.
“Lahan pekuburan ada di kilometer 5. Pertemuan dengan masyarakat dan hukum tua mereka menanti proses ganti rugi”, tutur Liputo kepada wartawan, Senin (8/6/2015) sore.
Lanjut Liputo, sesuai informasi warga bahwa
lahan pengganti kuburan sudah tersedia, tinggal menunggu pemindahan.
“Persoalannya pada birokrasi di panitia karena berkasnya belum diserahkan kepada PU Provinsi sehingga belum bisa dilakukan pembayaran. Berharap panitia baru persoalan selesai”, tukasnya. (jerrypalohoon)