Tombatu Timur – Meski telah berdiri kokoh sejak tahun 2010 lalu, namun pasar tradisional yang terletak di perbatasan Desa Molompar dan Liwutung tak juga difungsikan pihak pengelola. Akibatnya, pembangunan yang menelan anggaran ratusan juta rupiah ini pun mubasir.
“Entah apa yang menjadi alasan belum difungsikannya pasar tersebut, seharusnya ini menjadi keuntungan buat para pedagang. Dimana pemerintah sudah menyiapkan lokasi dengan fasilitas memadai. Kenyataannya, hingga saat ini, aktivitas pasar masih dilakukan ditengah perkampungan atau lokasi pasar lama Desa Molompar,” ungkap Jefri Kawulusan warga Molompar.
Lanjut dikatakannya, apabila pasar tersebut tidak difungsikan, tentu satu kerugian buat pihak pemerintah kabupaten Mitra, dimana tidak mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi dan sewa lokasi atau lapak. “Saya menilai pihak pemerintah melalui Dinas terkait tidak ada upaya untuk mempromosikannya kepada pedaganga. Jika hal itu telah dilakukan, tentu pasar ini sudah dioperasikan. Disayangkan pembangunan dengan anggaran ratusan juta malah menjadi mubasir,” tegasnya.
Jika terus seperti ini pembangunan di daerah Mitra, dikatakan Kawulusan bisa dipastikan pemerintah akan mengalami kerugian yang besar sekaligus memberi tanda jika pemerintah gagal dalam pengelolaan aset daerah, seperti halnya pembangunan pasar tersebut. “Pihak pemerintah harus lebih jelih lagi melihat kondisi seperti ini,” pungkas Kawulusan.(dul)