Manado – Pembahasan panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) walikota Manado tahun 2013 yang rencananya akan dilangsungkan di hotel karena kantor DPRD Manado dinilai tidak repersentatif dan memadi akibat diterjang bencana, akhirnya tidak dapat dilaksanakan.
“Sudah saya sampaikan sebelumnya ke pimpinan dan anggota Pansus kalau tidak ada anggaran. Hanya saja, dilihat dari keadaan kantor yang tidak mendukung untuk dilaksanakannya pembahasan, maka diusulkan untuk dipindahkan ke hotel. Tapi rencana itu tidak bisa dilakukan, karena jika dipaksakan maka harus terjadi pergeseran anggaran,” tutur Sekretaris DPRD Manado, Denny Mandagi.
Lanjutnya, segala upaya sudah dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Anggaran Daerah. Dan untuk pengalokasian anggaran diserahkan ke pihak sekretariat selaku pengguna anggaran.
Namun, berkenaan sudah dilakukan pergeseran dan anggaran tersebut difokuskan untuk mengadaan fasilitas dan pembenahan gedung kantor, maka rencana pelaksanaan pembahasan di hotel tidak dapat diakomodir.
“Saya sudah sampaikan ke Pansus bahwa tidak bisa digelar pembahasannya diluar kantor. Karena tidak ada anggaran untuk itu. Persoalannya, jika dilakukan pergeseran atau pengalokasian anggaran untuk kegiatan di hotel, harus lagi dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD pemerintah kota,” singkatnya. (leriandokambey)