
Manado, BeritaManado.com — Anggota Badan anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jems Tuuk kembali menyoroti penyelesaian permasaalahan aset Provinsi Sulut.
Menurut Jems, soal temuan aset dari BPK untuk mengurus aset tersebut bermuara di biro hukum dengan anggarannya ada 3 miliar 5 juta.
“Bisakah dengan 3 miliar anda selesaikan masaalah aset di tahun 2024. Kalau dengan anggaran itu tidak cukup, maka seharusnya dilakukan penambahan,” ucap Jems Jumat, (18/8/2023) pada rapat pembahasan KUA dan PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Tak sampai di situ saja, Jems juga menyampaikan bahwa, dari hitungan dan asumsi dia mennyampaikan di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bisa di tingkatkan jika lebih fokus lagi menagih BBM2 kendaraan.
“BBM2 banyak yang tidak membayar. Ada penghapusan denda. Berapa besar partisipasi masyarakat membayar pajak setelah adanya diskon itu,” ujar Jems.
Jems juga menyinggung soal banyaknya alat berat yang bekerja di tambang tidak bayar pajak.
“Saya tau siapa paling banyak pemilik kendaraan di PT. MSM minta mereka bayar pajak,” beber Jems.
Lanjut Jems, bagaimana dengan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, apakah masuk dalam struktur APBD kita di tahun 2024.
“Lebih kreatif lagi bayar pajak. Kalau tidak bisa bayar pajak, lapor ke DPRD agar kita bisa hering orangnya agar dia bayar pajak,” tegas Jems.
Disamping itu pula Sekretaris Privinsi Sulut Steve Kepel sebagai ketua TAPD menerima usulan pokok pikiran yang disampaikan oleh anggota DPrD Jems Tuuk yang akan segera di tindak lanjuti.
“Baik terima kasih, bahan masukan juga bagi kami untuk terus berbenah, terlebih khusus lagi terkait penanganan aset yang ada di pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Steve.
(Erdysep Dirangga)