Airmadidi-Masyarakat Desa Lansot harus lebih bersabar dan rela jalannya rusak parah sepanjang proses pembangunan jalan di Kecamatan Kema Minahasa Utara (Minut).
Hukum Tua Desa Lansot Ibrahim Mingkid mengatakan, sejak pelebaran jalan provinsi tersebut dilakukan pada tahun 2016, jalan desa terpaksa ikut rusak karena setiap hari dilalui kendaraan proyek.
“Infrastruktur, jalan desa hancur karena mobil besar yang lewat. Jalan utama desa rusak parah,” keluh Mingkid, ketika ditemui BeritaManado.com baru-baru ini.
Secara teritorial, luas Desa Lansot hanya sekitar 7 hektar dihuni 153 Kepala Keluarga (KK) dengan total penduduk sebanyak 451 jiwa.
Mingkid berharap, jalan yang nantinya akan menghubungkan antara Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Minahasa dari jalur tepi pantai, dapat secepatnya selesai sehingga ekonomi masyarakat setempat tidak terhambat.
“Kondisi jalan ini sangat mengganggu masyarakat. Belum lagi kalau panas, debu langsung beterbangan sehingga mengganggu pernapasan. Harapan kami, pembangunan jalan ini secepatnya selesai,” tutup Mingkid.(findamuhtar)