Pelaku ketika dibekuk polisi, foto kanan korban saat ditemukan.
TOMOHON, beritamanado.com – Setelah sempat buron hampir dua bulan lamanya, DP alias Dar, pelaku pembunuhan sadis yang terjadi 26 April 2015 lalu di Desa Lolah, Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa akhirnya dibekuk aparat kepolisian, Kamis (18/06/2015).
Informasi yang berhasil dirangkum BeritaManado.com, pelaku yang di dalam pelariannya ini sering berpindah-pindah tempat berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polsek Tombariri dibantu oleh Tim Buru Sergap (Buser) Polres Tomohon di kawasan perkebunan Wasian Rondor Desa Maliambao Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara sekitar pukul 21.45 Wita.
Kapolsek Tombariri Iptu Deky Pangandaheng SSos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, setelah mendapat informasi dan mengumpulkan informasi yang akurat, tim langsung bergerak dan berhasil meringkusnya. Untuk selanjutnya akan menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik,” ungkapnya.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan sadis menimpa Elvi Argoni (34) warga Bintauna berdomisili di Desa Lolah Jaga III Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa pada Sabtu (25/04/2015) silam. Korban diduga dibunuh oleh DP alias Dar (44) teman dekatnya juga berdomisili di tempat yang sama dengan cara menggorok leher korban dengan sebilah pedang di salah satu lokasi peternakan ayam petelur. Usai menghabisinya, pelaku diduga melarikan diri ke hutan di sekitar lokasi kejadian dan akhirnya berhasil dibekuk. (ray)