Manado, BeritaManado.com – Launching Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi 180.000 Pekerja di Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Manado di Novotel Manado pada Kamis (4/11/2021).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan RI Ir Anggoro Eko Cahyo, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw dan Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Silangen serta para kepala daerah di kabupaten kota dan jajaran pejabat lainnya.
Anggoro Eko Cahyo mengatakan, sebagai warga memiliki hak konstitusi untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan itu merupakan tugas bersama sehingga BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara karena memberi perhatian pada hal ini.
“Sebagai penyelenggara negara tentu kami akan mendukung Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Terutama untuk mendukung seluruh pekerja yang ada di Sulawesi Utara karena ini adalah bagian dari perlindungan bagi mereka yang pada akhirnya nanti akan membuat mereka hidup jadi lebih baik ,tidak justru dipersulit. Kita tahu sebagian dari mereka para pekerja belum memiliki kesadaran langsung sehingga butuh diedukasi terus. Ini adalah tugas kita bersama dan ini tentu jadi contoh bagi daerah daerah lain,” ujar Anggoro.
Anggoro pun menjelaskan, di tahun 2021 ini, program BPJS Ketenagakerjaan telah diperbaharui da nada manfaat layanan tambahan.
Dikatakan Anggoro, sebelumnya memang sudah ada berbagai program terkait perlindungan kepada para pekerja tapi realisasinya sedikit sehingga setelah dievaluasi maka ada berbagai perbaikan diantaranya penyalurannya tidak hanya di bank himbara sehingga lebih mudah, nilainya juga diperbaharui dan suku bunga sudah disesuaikan.
“Sehingga diharapkan perbaruan ini menjadi lebih menarik bagi para pekerja,” kata Anggoro.
Sementara Steven Kandouw mengatakan, program yang dihadirkan merupakan salah satu bagian dari upaya memberantas kemiskinan sehingga ini perlu digelorakan oleh seluruh kepala daerah, terutama di Sulawesi Utara apalagi, capaian perlindungan bagi pekerja di Sulut baru mencapai 70 persen.
“Mudah-mudahan kita tdak berpuas diri di 70 persen. Kalau kita tidak komitmen in bisa turun. Peran media juga diperlukan disini. Singkat kata, idealnya 100 persen supaya kita semua bisa bekerja dengan aman dan produktivitas kita juga akan lebih tinggi,” ucap Steven.
Steven pun menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara salut kepada BPJS Ketenagakerjaan karena berdasarkan pengalaman pemerintah termasuk jajaran di Dinas Ketenakerjaan Sulut hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan dikenal begitu profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Saya juga mendorong yang lain agar bisa profesional seperti BPJS Ketenagakerjaan. Sekali lagi, peran kabupaten kota juga tentu kita butuhkan,” pungkas Steven.
(srisurya)