Sinonsayang – Walaupun Dana Desa tahun 2015 lalu, masih tergolong minim. Namun pelaksanaan kegiatan Proyek Dana Desa (Dandes) di Desa Blongko, Kecamatan Sinonsayang tuntas tepat waktu. Demikian dikatkan Kumtua Desa Blongko Kecamatan Sinonsayang Goan Rattu.
“ Tinggal kami akan memasukkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. Sesuai mekanisme sebelum memasukkan laporan, Draft laporan ini harus diperiksa dulu oleh Staff di BPMPD, dan kalu so klar baru kami jilid dan perbanyak, “ ujar Goan.
Lanjut dia, harus disadari pelaksanaan proyek Dandes di Desa Blongko ini, sudah sesuai dengan RPJM-des/APB-des. “ jadi masyarakat silakan menggunakan jalan ini, karena posisi proyek jalan ini di desa Blongko, jadi torang harus beking bae-bae. Ingat ini proyek torang mo pake sandiri,” ungkapnya. (sanlylendongan)