Tondano – Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Frits Muntu kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2014) mengatakan akan melakukan pemeriksaan proyek yang didanai dari Alokasi Dana Desa (ADD). Hal itu akan dilakukan di seluruh desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa.
“Pemeriksaan ini akan dilakukan oleh tim dari Inspektorat yang sudah terbentuk. Waktunya akan dimulai Senin (10/2/2014). Seperti biasa, jika ada temuan yang tak wajar, maka sudah pasti itu akan menjadi catatan. Tindaklanjutnya adalah sanksi bagi mereka yang melanggar aturan,” ungkap Muntu.
Muntu menambahkan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari visi dan misi Pemerintah Kabupate Minahasa untuk membangun Minahasa melalui pembangunan yang berkualitas dan bebas dari praktek korupsi. (Frangki Wullur)