Manado – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kota Manado akan melaporkan Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsrat Manado. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua GTI Cabang Kota Manado Rivan Kalalo. Alasam pelaporan ini adalah terkait dugaan penyalahgunaan bantuan alumni dari Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar 100 juta rupiah.
“Pekan depan kami akan melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan bantuan alumni oleh Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisip Unsrat. Nominal bantuan yang diberikan oleh alumni Fisip Unsrat yakni 100 juta rupiah, yang diperuntukkan untuk pengadaan fasilitas yang ada di Fisip Unsrat,” ujarnya.
Kami menduga bantuan yang diberikan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar 100 juta rupiah tidak dipakai seluruhnya untuk pengadaan fasilitas yang ada di Fisip Unsrat, namun sisa dana yang diberikan tersebut dibagi-bagikan kepada dosen dan para staf yang ada di Fisip, untuk itu kami meminta pertanggungjawaban kepada Kajur Pemerintahan terkait bantuan tersebut.
“Bantuan yang diberikan merupakan salah satu bentuk kepedulian alumni untuk kepentingan Fisip Unsrat, namun jika bantua tersebut dibagi-bagikan seperti upeti pada kalangan dosen maka itu merupakan sebuah penyalagunaan wewenang dan harus dtpertanyakan pertanggungjawabannya,” tegas Kalalo.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisip Unsrat. (Risat)
Manado – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kota Manado akan melaporkan Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsrat Manado. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua GTI Cabang Kota Manado Rivan Kalalo. Alasam pelaporan ini adalah terkait dugaan penyalahgunaan bantuan alumni dari Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar 100 juta rupiah.
“Pekan depan kami akan melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan bantuan alumni oleh Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisip Unsrat. Nominal bantuan yang diberikan oleh alumni Fisip Unsrat yakni 100 juta rupiah, yang diperuntukkan untuk pengadaan fasilitas yang ada di Fisip Unsrat,” ujarnya.
Kami menduga bantuan yang diberikan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar 100 juta rupiah tidak dipakai seluruhnya untuk pengadaan fasilitas yang ada di Fisip Unsrat, namun sisa dana yang diberikan tersebut dibagi-bagikan kepada dosen dan para staf yang ada di Fisip, untuk itu kami meminta pertanggungjawaban kepada Kajur Pemerintahan terkait bantuan tersebut.
“Bantuan yang diberikan merupakan salah satu bentuk kepedulian alumni untuk kepentingan Fisip Unsrat, namun jika bantua tersebut dibagi-bagikan seperti upeti pada kalangan dosen maka itu merupakan sebuah penyalagunaan wewenang dan harus dtpertanyakan pertanggungjawabannya,” tegas Kalalo.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisip Unsrat. (Risat)