Airmadidi-Sebanyak 52 orang pejabat eselon I, II dan III menandatangani pakta integritas di hadapan Bupati Minahasa Utara (Minut) dan Wakil Bupati di kantor Bupati saat apel pagi Senin (2/2/2015).
Mereka terdiri dari Sekda, Asisten, Staf ahli, Kepala SKPD, Kaban, Kabag, Direktur Perusahan Daerah, serta camat di 10 kecamatan se-Minut.
Pakta integritas ini berisi kesepakatan antara Bupati dan para pejabat untuk dapat melaksanakan tugas selama satu tahun berjalan, serta ditandatangani juga Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) serta Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
“Penandatanganan ini dilakukan sebagaimana saya juga menandatangani pakta integritas dihadapan Gubernur Sulut. Ini dimaksud untuk menjamin berjalannya pemerintahan yang bersih, bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme,” ujar
Bupati Minut Drs Sompie Singal.(Finda Muhtar)