Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Pasca Satgas Mafia Tanah Terima PIN Emas, Risat Sanger Ingatkan Kejati Akan Hal Ini

by Jenly Wenur
Jumat, 10 November 2023, 16:03 pm
in Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 3shares
Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut di bawah pimpinan Risat Sanger.

Manado, BeritaManado.com — Ketua Serdadu Anti Mafia Tanah Sulawesi Utara (Sulut), Risat Sanger, mengapresiasi Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Sulut.

Pasalnya, Satgas Mafia Tanah Sulut menjadi salah satu dari 12 Provinsi Tim Satgas Tindak Pidana Pertanahan yang menerima penghargaan dari Kementerian ATR/BPN.

Penghargaan diberikan kepada 12 Provinsi Tim Satgas tersebut karena dinilai berhasil menyelesaikan Target Operasi melebihi yang ditentukan.

Capaian ini, kata dia, merupakan prestasi yang luar biasa, mengingat sejak 2018, pengungkapan Mafia Tanah tidak berjalan mulus dan urung membuahkan hasil.

Barulah pada 2023 ini, melalui kerja sama, koordinasi, dan sinergitas antara Polda, Kanwil BPN, dan Kejati (Kejaksaan Tinggi), tiga kasus pertanahan berhasil diselesaikan.

Sedikitnya ada 7 tersangka dengan nilai kerugian sebesar Rp 32,7 Miliar yang berhasil diamankan.

Risat Sanger pun mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada Tim Satgas Mafia Tanah Sulut tersebut, sembari berharap akan dibarengi dengan rasa tanggung jawab yang tinggi dari tim satgas dalam pemberantasan mafia tanah.

“Jangan sampai komitmen pemberantasan mafia tanah hanya seremoni atau formalitas saja,” pesan Risat.

Risat kemudian menyoroti satu kasus mafia tanah di Manado dengan proses hukum yang belum sepenuhnya tuntas, yakni proses hukum perkara pidana penyerobotan lahan Eks Pasar Tuminting.

Kasus ini, kata dia, sebelumnya telah dilaporkan oleh Reagen Abuthan (ahli waris), selaku Cucu Kandung dari Almarhum JM Mongie Abuthan ke Polda Sulut, pada 27 Oktober 2022.

Oleh Penyidik Polda Sulut, kasus ini telah dilimpahkan ke Kejati Sulut sejak 25 Oktober 2023 dengan dua orang tersangka, yakni ET dan BT.

Proses hukum dengan pelimpahan perkara ke pengadilan ini pun diapresiasi oleh Serdadu Mafia Tanah Sulut.

Akan tetapi Risat mengingatkan agar pihak Kejati ataupun Pengadilan Negeri Manado diharapkan supaya lebih teliti dalam kasus ini.

Sebab Serdadu Anti Mafia Tanah melihat ada beberapa kejanggalan, di mana dalam pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan dilakukan pada Tanggal 25 Oktober 2023.

Sedangkan dua hari sebelumnya, tepatnya 23 Oktober 2023, kuasa hukum dari keluarga tersangka telah melakukan pendaftaran gugatan secara perdata ke pengadilan.

Bahkan anehnya lagi, menurut Risat Sanger, pendaftaran di tanggal 23, di hari yang sama dengan beda jam saja telah ada penetapan dari majelis hakim dan terinformasi gugatan perdata itu disidangkan pada 7 November 2023.

“Ini sesuatu yang janggal menurut Serdadu Anti Mafia Tanah,” nilai Risat Sanger.

Atas dasar fakta-fakta hukum yang diteliti secara internal oleh Serdadu Anti Mafia Tanah, Risat sekadar mengingatkan bahwa sudah cukup jelas mengungkap SHM 53 (Eks Pasar Tuminting) adalah benar kepemilikan dari Alm AJM Mongie atau orang tua dari Lexy Abuthan.

Bahkan Carlina Manamuri selaku orang tua dari para tersangka sudah pernah dijatuhi hukuman pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Manado.

Vonis ini dijatuhkan atas tindakan pencurian buah kelapa yang dilaporkan oleh Nicholas Abuthan (penjaga kebun dari Hans Abuthan).

Sehingga Risat menegaskan, bagaimana mungkin Carlina Manamuri selaku orang tua dari para tersangka, bisa divonis hukuman penjara oleh hakim, jika memang benar Carlina Manamuri adalah pemilik yang sah atas tanah tersebut.

“Sehingga kami berharap pihak Kejaksaan agar segera melakukan pelimpahan kasus laporan pidana ini ke pengadilan,” tegas Risat.

(***/jenly)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: kejaksaan tinggi sulutPin Emas Kementerian ATR/BPNrisat sangersatgas mafia tanahSerdadu anti mafia tanah

Berita Terkini

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.