Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Pasca Putusan MK, Ada Empat Parpol yang Bisa Usung Calon di Pilkada Sulut Tanpa Koalisi

by Alfrits
Selasa, 20 Agustus 2024, 18:30 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 19shares
Perolehan suara parpol di Sulut pada Pemilu 2024. Foto: Ist

Manado, BeritaManado.com — Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan partai politik bisa mengusung pasangan calon meski tak memiliki kursi di DPRD.

Putusan 60/PUUXXI1/2024 tersebut mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.

Pada pertimbangannya, MK menyatakan bahwa Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

Salah satu poin dalam putusan MK tersebut, menetapkan syarat pencalonan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada provinsi dengan jumlah penduduk sampai dengan 2 juta jiwa, maka partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen.

Artinya, partai yang memperoleh 10 persen dari jumlah suara sah, bisa mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi.

Di Sulawesi Utara, jumlah suara sah Pemilu 2024 1.542.415.

Sedangkan Daftar Pemilih Tetap 1.969.603.

Jika dilihat dari total perolehan suara masing-masing partai, tercatat lima partai politik yang mendapatkan suara terbanyak.

Parpol tersebut adalah PDIP dengan 602.019 suara.

Kemudian Golkar 213.792, disusul Demokrat 166.111

Nasdem mendapatkan 161.524 dan Gerindra 125.097 suara.

Setelah diambil presentase 10 persen dari total suara sah, terdapat empat parpol yang memperoleh syarat minimal 10 persen untuk mengusung pasangan calon.

Keempat parpol itu yakni:

  • PDIP 39 persen
  • Golkar 13,8 persen
  • Demokrat 10,7 persen
  • Nasdem 10,4 persen

Dengan mengacu putusan MK, empat parpol di atas bisa langsung mengusung pasangan calon di Pilkada Sulut, tanpa harus repot-repot mencari koalisi.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 19shares
Tags: gubernur sulutkoalisi partai sulutpilkada sulut

Berita Terkini

Alfamidi Ajak Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Aktivitas Kreatif

23 Mei 2025
DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

23 Mei 2025
Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

23 Mei 2025

OJK Sulutgomalut Bertemu Sherly Tjoanda, Perkuat Ekosistem Keuangan di Malut

23 Mei 2025

OJK Dukung Perempuan UMKM Mampu Kelola Keuangan dan Terhindar dari Aktivitas Ilegal

23 Mei 2025
Konsep Otomatis

Ini Penyebab Badai PHK Bagi Karyawan Bank yang Makin Meluas

23 Mei 2025
Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

23 Mei 2025
Festival Budaya Kota Langowan, Momentum Perkuat Jati Diri Tou Tontemboan

Festival Budaya Kota Langowan, Momentum Perkuat Jati Diri Tou Tontemboan

23 Mei 2025
Ratusan Bupati Dipastikan Hadir di Munas Apkasi Minut: Hotel Full, Manado Kebagian Berkat

Ratusan Bupati Dipastikan Hadir di Munas Apkasi Minut: Hotel Full, Manado Kebagian Berkat

23 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.