Anggota DPRD Sulut, Ainun Talibo (foto beritamanado.com)
Manado – Kasus pembunuhan anggota Polsek Urban Kaidipang Aiptu Joko Suswanto (45), warga Desa Sonuo Kecamatan Bolangitang Barat, Bolmong Utara berujung kematian tersangka Rival Jiko (25), Senin (5/1/2014) pagi, sekitar pukul 10.30 WITA.
Anggota DPRD Sulut dapil Bolmong Raya, Ainun Talibo mengatakan pasca kejadian kondisi keamanan di Bolmong Utara terkendali.
“Kondisi tetap aman karena ada saling pengertian dari warga dan memang tidak perlu dibesar-besarkan. Apalagi bapak Bupati sudah menghimbau masyarakat menyerahkan permasalahan ini kepada aparat kepolisian”, tukas Talibo, Rabu (7/1/2015).
Sebelumnya diberitakan media, salah satu tersangka kasus pembunuhan anggota Polsek Urban Kaidipang Kabupaten Bolmut, Rival Jiko (25) meninggal dunia, Senin pagi.
Sebelumnya, Rival ditangkap sejumlah polisi Sektor Urban Kaidipang sekitar pukul 15.00 wita bersama adik kandungnya Zainal Jiko (14), Minggu (4/1).
Hanya beberapa jam di polsek, keduanya kemudian dibawa di Polres Bolmong untuk penyelidikan lebih lanjut. Sayangnya, sebelum diperiksa intensif Rival akhirnya meninggal dunia.
Informasi resmi dari Polres Bolmong melalui Kasie Humas AKP Saipul Tamu menyatakan, penyebab kematian Rival belum diketahui. Namun, kondisi Rival sudah lemah saat dimintai keterangan di polres.
”Saat Dimulainya pemeriksaan kondisi Rival sudah lemah. Belum diketahui penyebab kematiannya,” kata Saiful.
Diketahui, Rival dan adiknya Zainal diringkus karena membunuh anggota Polsek Urban Kaidipang Aiptu Joko Suswanto (45), warga Desa Sonuo Kecamatan Bolangitang Barat.
Jasad Joko ditemukan tak bernyawa Minggu (4/1) sekitar pukul 06.30 Wita, di belakang rumah makan Tepi Laut Desa Kuala Utara Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmut.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iverson Manossoh mengatakan Rival adalah residivis.
“Tersangka Rival merupakan mantan nara pidana (napi) kasus penikaman tahun 2012 yang baru bebas Juni 2014,” kata Manossoh. (**/jerrypalohoon)