Paulus Sembel.
TOMOHON, beritamanado.com – Terkait dengan kisruh di Partai Golkar yang terus berlarut-laurt, pernyataan diungkapkan Drs Paulus Adrian Sembel (PAS), salah seorang pengamat politik di Kota Tomohon. Menurutnya, permasalahan ini menghambat akselerasi mesin politik dan berpotensi mengganggu eksistensi partainya ke depan.
“Kalau mau ikuti proses hukum secara normatif dengan segala tetek bengek administrasi peradilan, maka kemungkinan PG terbelit dengan masalah terus karena tidak bisa melakukan konsolidasi intrnal sehingga akan mengganggu kesiapan dalam mengikuti pilkada-pilkada di Indonesia termasuk akan terganggu dalam menghadapi pileg dan pilpres 2019/2020 mendatang,” terangnya.
Lanjut mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon ini, proses peradilan pasti memakan waktu bertahun-tahun, sebab awalnya harus melewati PTUN yang nantinya juga dapat dilakukan banding. “Setelah itu bisa saja ada pihak (ARB cs)mengajukan kasasi. Selanjutnya masih bisa PK (peninjauan kembali),” ungkap Sembel.
Dijelaskannya, belum lagi jika melihat konstelasi politik nasional dan pemerintahan ke depan yang bisa saja terjadi perubahan atau melihat gelagat hukum/perundangan yang sangat dinamis (bisa dirubah seketika atau disiasati lewat argumen-argumen politik di parlemen, red).
“Harus diingat bahwa discration pengambilan kebijakan-kebijakan politik di parlemen selalu mempengaruhi proses pengambilan keputusan hukum di Indonesia karena faktanya memang demikian bahwasanya supremasi politik di negeri ini mendominasi (lebih kuat) dari supremasi hukum kendatipun kita ‘negara hukum’,” ujarnya.
Makanya keputusan inkracht menurut mantan legislator Partai PDI Perjuangan adalah keputusan politik (keputusan Mahkamah Partai Golkar, red) dimana sudah diperkuat dengan keputusan hukum lewat SK MenkumHam walaupun keabsahan SK ini hanya sampai pada penundaan oleh PTUN saja. Maaf kepada kader dan angota PG, ini hanya pendapat PAS saja,” pungkasnya. (ray)