Oleh: Citra Lengkong, (Aktivis Mahasiswa)
Karena itu sia-sia jika partai-partai gurem yang ada mengharapkan dukungan publik atas perjuangan menggugat ketetapan KPU, guna memenuhi keinginan meloloskan parpol yang diusung ikut Pemilu 2014. Dari pada repot-repot menggugat, lebih baik tokoh-tokoh partai gurem dan para kadernya bersikap legowo. Jika masih ingin mengabdi-kata lain dari ingin berkuasa-bergabung saja dengan partai yang masih eksis. Manfaatkan kesempatan itu. Jika memang bertekad mengabdi kepada bangsa dan negara dengan sepenuh hati, peluang masih terbuka lebar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 10 partai politik yang lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2014. Sembilan dari sepuluh partai politik (parpol) itu merupakan partai yang sudah ada di parlemen dan satu partai baru, Nasional Demokrat. Sementara 24 parpol lainnya tidak memenuhi syarat bersaing di Pemilu 2014. Partai yang tersingkir itu sering disebut sebagai partai gurem.
Ketidakpuasan tentu saja merebak di kalangan partai tersingkir dan pendukungnya. Berbagai penyesalan, bahkan protes wajar mewarnai hasil verifikasi. Apalagi sudah dapat dipastikan tidak sedikit tokoh yang ada di belakang partai gagal maju itu dari jauh-jauh hari sudah berangan-angan berkantor di Senayan, Gedung Dewan terhormat. Bahkan ada pula di antaranya telah mempersiapkan calon yang akan dijagokan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Partai gurem yang mengalami nasib sama, berupaya melahirkan image di tengah publik bahwa mereka dianiaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ”kroninya”. Menghadapi tudingan begitu, KPU tidak perlu marah, apalagi merasa ”kebakaran janggut” selagi keputusan dapat dipertanggungjawabkan. Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran berpolitik masyarakat membantu KPU, karena belajar dari beberapa pemilu terakhir, masyarakat tidak begitu mudah percaya mulut manis pengurus partai. Apalagi terhadap ocehan pengurus partai yang tidak lolos. Lagi pula tidak sedikit parpol gurem didirikan orang-orang yang kecewa dan keluar dari partai tempat mereka bergabung sebelumnya.
Banyaknya anggota DPR yang tersangkut masalah hukum, tindak korupsi, membuat masyarakat tak mudah terbuai janji. Masyarakat tidak mudah lagi dihasut, termasuk oleh pengurus partai-partai gurem. Paling yang bisa diharapkan adalah demonstrasi-demonstrasi dalam kelompok kecil, menyuarakan protes parpol yang tergusur. Itu pun sudah dapat diduga, karena adanya upah, demonstrans bayaran.
Karena itu sia-sia jika partai-partai gurem yang ada mengharapkan dukungan publik atas perjuangan menggugat ketetapan KPU, guna memenuhi keinginan meloloskan parpol yang diusung ikut Pemilu 2014. Dari pada repot-repot menggugat, lebih baik tokoh-tokoh partai gurem dan para kadernya bersikap legowo. Jika masih ingin mengabdi-kata lain dari ingin berkuasa-bergabung saja dengan partai yang masih eksis. Manfaatkan kesempatan itu. Jika memang bertekad mengabdi kepada bangsa dan negara dengan sepenuh hati, peluang masih terbuka lebar. (*/oke)
Oleh: Citra Lengkong, (Aktivis Mahasiswa)
Karena itu sia-sia jika partai-partai gurem yang ada mengharapkan dukungan publik atas perjuangan menggugat ketetapan KPU, guna memenuhi keinginan meloloskan parpol yang diusung ikut Pemilu 2014. Dari pada repot-repot menggugat, lebih baik tokoh-tokoh partai gurem dan para kadernya bersikap legowo. Jika masih ingin mengabdi-kata lain dari ingin berkuasa-bergabung saja dengan partai yang masih eksis. Manfaatkan kesempatan itu. Jika memang bertekad mengabdi kepada bangsa dan negara dengan sepenuh hati, peluang masih terbuka lebar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 10 partai politik yang lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2014. Sembilan dari sepuluh partai politik (parpol) itu merupakan partai yang sudah ada di parlemen dan satu partai baru, Nasional Demokrat. Sementara 24 parpol lainnya tidak memenuhi syarat bersaing di Pemilu 2014. Partai yang tersingkir itu sering disebut sebagai partai gurem.
Ketidakpuasan tentu saja merebak di kalangan partai tersingkir dan pendukungnya. Berbagai penyesalan, bahkan protes wajar mewarnai hasil verifikasi. Apalagi sudah dapat dipastikan tidak sedikit tokoh yang ada di belakang partai gagal maju itu dari jauh-jauh hari sudah berangan-angan berkantor di Senayan, Gedung Dewan terhormat. Bahkan ada pula di antaranya telah mempersiapkan calon yang akan dijagokan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Partai gurem yang mengalami nasib sama, berupaya melahirkan image di tengah publik bahwa mereka dianiaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ”kroninya”. Menghadapi tudingan begitu, KPU tidak perlu marah, apalagi merasa ”kebakaran janggut” selagi keputusan dapat dipertanggungjawabkan. Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran berpolitik masyarakat membantu KPU, karena belajar dari beberapa pemilu terakhir, masyarakat tidak begitu mudah percaya mulut manis pengurus partai. Apalagi terhadap ocehan pengurus partai yang tidak lolos. Lagi pula tidak sedikit parpol gurem didirikan orang-orang yang kecewa dan keluar dari partai tempat mereka bergabung sebelumnya.
Banyaknya anggota DPR yang tersangkut masalah hukum, tindak korupsi, membuat masyarakat tak mudah terbuai janji. Masyarakat tidak mudah lagi dihasut, termasuk oleh pengurus partai-partai gurem. Paling yang bisa diharapkan adalah demonstrasi-demonstrasi dalam kelompok kecil, menyuarakan protes parpol yang tergusur. Itu pun sudah dapat diduga, karena adanya upah, demonstrans bayaran.
Karena itu sia-sia jika partai-partai gurem yang ada mengharapkan dukungan publik atas perjuangan menggugat ketetapan KPU, guna memenuhi keinginan meloloskan parpol yang diusung ikut Pemilu 2014. Dari pada repot-repot menggugat, lebih baik tokoh-tokoh partai gurem dan para kadernya bersikap legowo. Jika masih ingin mengabdi-kata lain dari ingin berkuasa-bergabung saja dengan partai yang masih eksis. Manfaatkan kesempatan itu. Jika memang bertekad mengabdi kepada bangsa dan negara dengan sepenuh hati, peluang masih terbuka lebar. (*/oke)