MANADO-Sebagai bentuk toleransi terhadap umat muslim yang akan berbuka puasa, seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, sepakat untuk tidak membacakan hasil pandangan fraksi terhadap hasil RPJMD dan RPJPD Provinsi Sulut untuk di jadikan Ranperda.
Tidak dibacakannya hasil pandangan fraksi, pada rapat Paripurna pendapat akhir fraksi terkait hasil RPJMD 2010-2015 dan RPJPD 2005-2025 Provinsi Sulut, Senin (8/8), siang tadi. menurut Ketua Fraksi Golkar Edison Masengi disamping untuk menghormati para pejabat dan anggota DPRD Sulut yang akan berbuka puasa, karena dalam anggota pansus RPJMD dan RPJPD ada keterwakilan dari masing-masing fraksi.
”Ini semata-mata dilakukan karena menghormati umat muslim yang sedang puasa, karena apabilah dipaksakan bisa saja pandangan fraksi selesai jam 20.00 (Jam 8 Malam, red),” ujar Masengi diikuti seluruh fraksi.
Meski begitu, personil fraksi Demokrat Netty Pantou menyarankan kepada pimpinan Dewan pada tahun berikut, seluruh agenda rapat Paripurna DPRD harus dijadwalkan lebih cermat lagi, sehingga tidak akan bertepatan dengan bulan puasa.
”Diharapkan nantinya agar rapat Paripurna tidak dijadwalkan tepat di bulan puasa, sehingga rapat Paripurna pembacaan pandangan fraksi akan terlihat fraksi mana yang benar-benar consern dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya menegaskan diusulkannya hal ini bukan berarti mengintervensi umat yang sedang berpuasa, tapi justru karena toleransi semata.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Meyva Lintang menyatakan tidak dibacakannya pandangan fraksi terkait RPJMD dan RPJPD tidak menyalahi aturan. ”Dalam Tatib Paripurna DPRD, dikatakan fraksi bisa saja menyampaikan hasil pandangannya ke pimpinan DPRD tanpa membaca hasil pandangan tersebut. Jadi ini juga sesuai aturan,” terang Lintang. (is)