Tondano – Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (R
Anperda) di Bidang Kesehatan kini sudah mendekati final. Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Frits Tairas kepada BeritaManado, Kamis (6/2/2014) mengatakan bahwa penetapan melalui rapat paripurna tingga menunggu waktu pelaksanaan Rapat Badan Musyawarh.
“Berhubung saat ini sedang dalam masa reses, maka beberapa agenda dewan mengalami penundaan. Ini bukan disengajan, namun sudah dijadwalkan sebelumnya. Jadi sepekan kemudian setelah selesai masa reses, maka akan segera diatur waktu pelaksanaan Rapat Banmus,” ungkap Tairas.
Ditambahkannya, bahwa sebagaimana produk hukum lainnya, ketika Ranperda tersebut sudah ditetapkan menjadi Perda, maka ada rentan waktu untuk disosialisasikan ke masyarakat. Itu juga sekaligus sebagai uji publik. Jika terdapat hal-hal yang perlu dikoreksi, maka DPRD akan mengmbil langkah untuk itu. Namun jika tidak, maka akan segera diberlakukan. (Frangki Wullur)