Sekwan Mononutu menunjukkan surat hasil pleno Pilkada dari KPU Sulut
Manado – Senin (25/1/2016) tadi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut membawa hasil pleno Pilkada Sulut 9 Desember 2015 ke DPRD Sulut. Lima komisioner bersama sekretaris KPU diterima Wakil ketua DPRD Marthen Manopo dan Wenny Lumentut bersama Sekretaris DPRD A.B Mononutu.
Menindaklanjuti hasil pleno KPU, DPRD menurut Sekwan A.B Mononutu segera menggelar rapat paripurna direncanakan Rabu (27/1/2016), pukul 19.00 WITA.
“Tadi Pukul 11.30 WITA, Sekretaris bersama 5 Komisioner KPU Sulut membawa hasil Pleno Pilkada. Rapat Banmus Selasa (26/1/2016) pukul 10 pagi mengagendakan paripurna penyampaian hasil pleno KPU Sulut. Meskipun tanpa maksud mendahului tapi sudah diagendakan rapat paripurna pada Rabu (27/1/2016), pukul 19.00 WITA,” jelas Mononutu saat jumpa pers bersama wartawan.
Lanjut Mononutu, alasan rapat paripurna dilaksanakan malam hari dikarenakan Penjabat Gubernur Soni Sumarsono akan menghadiri perayaan HUT Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Selatan pada Rabu siang.
“Karena pada hari itu juga pak Gubernur akan menghadiri perayaan HUT Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Selatan. Keesokan harinya Kamis sudah diagendakan perjalan dinas anggota DPRD keluar daerah,” terang Mononutu yang didampingi Kabag Humas Tresje Sundah dan Kasub Harold Lumempow.
Setelah dibacakan di rapat paripurna mekanisme selanjutnya lanjut Mononutu, hasil paripurna dikirim kepada Presiden melalui Gubernur, proses selanjutnya di pusat hingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur di ibukota negara. (jerrypalohoon)