
Manado – Menyikapi pernyataan Wali Kota Manado, GSV Lumentut yang akan menggunakan dan menata lahan 16 persen milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam kawasan Mega Mas. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Benny Parasan angkat bicara.
“Kenapa baru sekarang, Dulu Wali Kota Manado kemana saja. Kan DPRD Manado sudah dari dulu secara tegas menyuarakan 16 persen tanah milik rakyat untuk hutan kota kepada para pengembang Mega Mas. Tapi Pemkot disinyalir bermain mata. Sekarang baru tampil bak pahlawan,” ujar Parasan kepada beritamanado melalui telepon pribadinya.
Ditambahkannya, lahan 16 persen itu masih bermasalah statusnya mengingat sertifikatnya hingga kini tidak ada, hal tersebut diberatkan lagi dengan adanya pembangunan gedung Youth Center yang kini terlilit persoalan hukum di Polda. (risat)