Boroko, BeritaManado.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar antara DPRD Bolmut dengan PLTU Binjeita, Disnakertrans bersama Federasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (F-SBSI) Bolmut batal.
Dibatalankannya agenda penting yang telah melalui mekanisme yakni melalui keputusan Badan Musyawarah (Bammus) itu lantaran ketidak hadiran para unsur pimpinan DPRD Bolmut.
Tragedi itu pun disesalkan Majelis Pembina Cabang (MPC) F-SBSI Bolmut, Moh.Irianto Christofel Buhang.
Dirinya merasa aneh agenda yang sudah di Banmuskan berulang-ulang tapi bisa ditunda, tampa alasan yang tepat.
“Padahal yang menagendakan ini DPRD sendiri, tapi malah pihak yang mengundang tak hadir,” bebernya dengan nada kesal.
Ia menjelaskan, RDP dengan pihak PLTU Binjeita ini merupakan agenda rakyat, yang akan membahas persoalan nasib tenaga kerja yang ada di Kabupaten Bolmut hari ini dan yang akan datang.
“Ada banyak persoalan yang harus segera di tuntaskan hari ini agar tidak berdampak luas di masa yang akan datang ,ada hal hal prinsip yang di duga di langgar pihak manajemen PLTU Binjeita terkait Sistim Rekrutmen tenaga Kerja ,kesejateraan Tenaga Kerja , Keselamatan tenaga kerja ,dan Jaminan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, pihaknya kecewa dengan tindakan DPRD yang acuh tak acuh terhadap persoalan ini.
“Kalau toh Pimpinan DPRD berhalangan hadir harusnya ini didelegasikan kepada Komisi yang membidangi ini, lagian ini kan hanya rapat lanjutan bukan pengambilan keputusan, saya merasa DPRD Bolmut ini sudah tidak peka terhadap persoalan rakyat hari ini “Tegasnya
Terhadap hal tersebut, Ia berharap agar secepatnya pihak DPRD menjadwalkan kembali RDP karena erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat Bolmut, dan hal ini perlu keseriusan lembaga DPRD Bolmut dalam mengawal investasi di Kabupaten Bolmut.
“Ada 2 (dua) kado ulang tahun Bolmut ke 15 , yang di persembahkan oleh Pemerintahan daerah bolmut, yang pertama kurang maksimalnya persiapan atas kunjungan rombongan Kemenko Polhukam di Kabupaten Bolmut yang akan menuju Pulau Bongkil, yang kedua Penundaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pihak PLTU Binjeita,” kuncinya.
Sementara, anggota DPRD Bolmut Sartono Dotingulo yang hadir pada RDP itu mengaku belum mengetahui jelas ketidak hadiran unsur pimpinan DPRD.
“Sebaiknya ketidak hadiran unsur pimpinan agar di konfirmasi langsung kepada masing-masing pimpinan,” singkatnya.
Diketahui, RDP tersebut dijadwalkan Selasa, (5/4/2022) kemarin.
(Nofriandi Van Gobel)