JAKARTA, beritamanado.com – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan (P3), Kamis (26/04/2018) melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dan salah satu yang menjadi perhatian pansus soal pertumbuhan lahan pemakaman saat ini sudah semakin meningkat sementara luas wilayah pemukiman semakin kecil dikarenakan wilayah Kota Tomohon yang hanya 147 Km persegi.
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur saat memimpin pansus menjelaskan, maksud dan tujuan konsultasi ini dikarenakan saat ini tempat pemakaman di Kota Tomohon harus dikelola dan diatur dengan baik sejak saat ini untuk kebaikan masyarakat kedepannya.
“Ini juga untuk pelestarian situs budaya, untuk itu kami ingin masukan dari direktorat karena perda ini harus benar-benar melibatkan masyarakat karena pembentukannya akan bersinggungan dengan kebudayaan setempat,” ujar Wenur.
Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Hary Widianto saat menanggapinya mengatakan pada prinsipnya dan dianjurkan memakai ruang yang sempit dikarenakan suatu saat ada orang lain yang akan disemayamkan di lahan itu agar tidak terjadi peningkatan lahan pekuburan. “Namun apabila makam mempunyai arti penting dan bisa di golongkan sebagai cagar budaya, itu tidak bisa di rapat rapatkan atau di pindahkan,” kata Widianto.
“Jadi tujuan tim ahli cagar budaya yaitu untuk melakukan kajian apakah benda itu memiliki unsur bersejarah dan budaya atau tidak untuk di tindak lanjuti dengan melaporkannya ke Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman agar dilestarikan. Namun pembentukan tim ahli cagar budaya itu harus di tetapkan oleh wali kota atau bupati di daerah masing-masing,” jelasnya.
Kegiatan ini turut di hadiri, Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, Wakil Ketua Pansus Hudson Bogia, Sekretaris Pansus Katherina Lady Polii SPi MAP, anggota-anggota pansus Maria Herni Pijoh ST, Erens Kereh AMKL, Santi Runtu, Herman Chen Mongdong, Cherly Mantiri SH dan Melky Lala, kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tomohon Joice Taroreh ST MSi, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi, Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP serta Kabag Hukum Denny Mangundap SH.
(ReckyPelealu)
JAKARTA, beritamanado.com – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan (P3), Kamis (26/04/2018) melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dan salah satu yang menjadi perhatian pansus soal pertumbuhan lahan pemakaman saat ini sudah semakin meningkat sementara luas wilayah pemukiman semakin kecil dikarenakan wilayah Kota Tomohon yang hanya 147 Km persegi.
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur saat memimpin pansus menjelaskan, maksud dan tujuan konsultasi ini dikarenakan saat ini tempat pemakaman di Kota Tomohon harus dikelola dan diatur dengan baik sejak saat ini untuk kebaikan masyarakat kedepannya.
“Ini juga untuk pelestarian situs budaya, untuk itu kami ingin masukan dari direktorat karena perda ini harus benar-benar melibatkan masyarakat karena pembentukannya akan bersinggungan dengan kebudayaan setempat,” ujar Wenur.
Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Hary Widianto saat menanggapinya mengatakan pada prinsipnya dan dianjurkan memakai ruang yang sempit dikarenakan suatu saat ada orang lain yang akan disemayamkan di lahan itu agar tidak terjadi peningkatan lahan pekuburan. “Namun apabila makam mempunyai arti penting dan bisa di golongkan sebagai cagar budaya, itu tidak bisa di rapat rapatkan atau di pindahkan,” kata Widianto.
“Jadi tujuan tim ahli cagar budaya yaitu untuk melakukan kajian apakah benda itu memiliki unsur bersejarah dan budaya atau tidak untuk di tindak lanjuti dengan melaporkannya ke Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman agar dilestarikan. Namun pembentukan tim ahli cagar budaya itu harus di tetapkan oleh wali kota atau bupati di daerah masing-masing,” jelasnya.
Kegiatan ini turut di hadiri, Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, Wakil Ketua Pansus Hudson Bogia, Sekretaris Pansus Katherina Lady Polii SPi MAP, anggota-anggota pansus Maria Herni Pijoh ST, Erens Kereh AMKL, Santi Runtu, Herman Chen Mongdong, Cherly Mantiri SH dan Melky Lala, kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tomohon Joice Taroreh ST MSi, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi, Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP serta Kabag Hukum Denny Mangundap SH.
(ReckyPelealu)