Manado – Program lahan perkuburan II tempat pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado dengan target 3,8 M sedangkan untuk realisasinya hanya 1,4 M.
Hal itu, ditanyakan langsung anggota komisi Komisi C DPRD Kota Manado, Anita De Blowe saat pembahasan pansus LKPJ Wali Kota Manado 2017 DPRD bersama DLH, Kamis (3/4/2018) di ruang paripurna DPRD Manado.
Kadis DLH Manado, Yohanes Waworuntu menjelaskan, anggaran tersebut seperti itu dikarenakan pembangunan lahan perkuburan pemerintah Kota Manado hanya bisa terealisasi di Kecamatan Mapanget, kelurahan Kima atas dengan luas 1,3 Hektare.
Realisasi memang hanya bisa di Kima, sedangkan untuk di Winangun di batalkan. Tim pengadaan tanah bersama Dinas PUPR Manado telah melakukan turlap di lokasi dan berdasarkan hasil kajian tempat tersebut tidak layak untuk dijadikan lahan perkuburan.
“Apalagi yang dibagian bahwa begitu menurun dan ada sungai, sehingga bisa ada pencemaran, karena itu kami tidak berani membelinya,” ujar Waworuntu.
(Anes Tumengkol)
Manado – Program lahan perkuburan II tempat pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado dengan target 3,8 M sedangkan untuk realisasinya hanya 1,4 M.
Hal itu, ditanyakan langsung anggota komisi Komisi C DPRD Kota Manado, Anita De Blowe saat pembahasan pansus LKPJ Wali Kota Manado 2017 DPRD bersama DLH, Kamis (3/4/2018) di ruang paripurna DPRD Manado.
Kadis DLH Manado, Yohanes Waworuntu menjelaskan, anggaran tersebut seperti itu dikarenakan pembangunan lahan perkuburan pemerintah Kota Manado hanya bisa terealisasi di Kecamatan Mapanget, kelurahan Kima atas dengan luas 1,3 Hektare.
Realisasi memang hanya bisa di Kima, sedangkan untuk di Winangun di batalkan. Tim pengadaan tanah bersama Dinas PUPR Manado telah melakukan turlap di lokasi dan berdasarkan hasil kajian tempat tersebut tidak layak untuk dijadikan lahan perkuburan.
“Apalagi yang dibagian bahwa begitu menurun dan ada sungai, sehingga bisa ada pencemaran, karena itu kami tidak berani membelinya,” ujar Waworuntu.
(Anes Tumengkol)