
Foto: Direktur Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung, Alfred Salindeho, SE., MM, bersama sejumlah Anggota DPRD Kota Bitung.
Penulis: Syarif Umar l Bitung
Penantian lebih dari setahun akhirnya berujung keputusan. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bitung resmi mengetuk palu penyertaan modal Rp60 miliar untuk Perumda Air Minum Duasudara.
Keputusan ini menjadi titik akhir pembahasan panjang perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung kepada Perumda Air Minum Duasudara.
Pengesahan dilakukan dalam rapat Pansus bersama Pemerintah Kota Bitung dan jajaran Perumda Air Minum Duasudara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung, Senin (7/9/2026).
Ketua Pansus, Devi Honce Barakati, ST., M.Pd, memastikan angka Rp60 miliar menjadi kesepakatan bersama.
“Jadi kita semua sepakat, dana penyertaan modal ke Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung sebesar Rp60 miliar,” kata Barakati sebelum mengetuk palu.
Bukan Sekadar Rp60 MiliarAngka Rp60 miliar tersebut bukan muncul begitu saja. Pemerintah Kota Bitung sebelumnya mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp40 miliar, terdiri atas Rp25 miliar dalam bentuk barang milik daerah dan Rp15 miliar berupa uang.
Dalam pembahasan, nilai tersebut kemudian dinaikkan menjadi Rp60 miliar atas permintaan Wali Kota Bitung dengan mempertimbangkan kebutuhan pengembangan pelayanan serta peluang dukungan pemerintah pusat dan lembaga internasional.
Sementara Perumda Air Minum Duasudara sebelumnya mengajukan kebutuhan lebih besar, yakni Rp82,9 miliar. Usulan itu berkaitan dengan target memperluas cakupan pelayanan, termasuk masyarakat di Pulau Lembeh dan wilayah lain yang hingga kini belum tersambung jaringan perpipaan.
Rp35 Miliar Terkait SPAM BimantaraKabid Akuntansi BPKAD Kota Bitung, Riicky Layata, menjelaskan, Rp60 miliar tersebut terdiri dari Rp25 miliar berupa barang milik daerah dan Rp35 miliar dukungan pemerintah pusat.
Direktur Perumda Air Minum Duasudara, Alfred Salindeho, SE., MM, mengatakan dukungan Rp35 miliar tersebut berkaitan dengan pembangunan SPAM Regional Bimantara, yang mencakup Bitung, Manado dan Minahasa Utara.
Program pemerintah pusat itu akan memanfaatkan sumber air dari Bendungan Kuwil dan diproyeksikan mulai direalisasikan tahun depan. Pengesahan Rp60 miliar sekaligus menjadi tantangan baru bagi Perumda Air Minum Duasudara.
DPRD Kota Bitung menegaskan, tambahan modal harus berujung pada peningkatan pelayanan dan bukan sekadar menjadi angka dalam laporan keuangan.
Ketua DPRD Bitung Vivi Jeanet Ganap bersama Anggota DPRD Dewi Suawa meminta agar wilayah yang selama ini belum mendapatkan pelayanan menjadi perhatian serius.
“Tidak masalah soal jumlah, asal semua masyarakat dapat terlayani, terutama di Makawidey, Kasuari, Lembeh dan wilayah-wilayah lainnya,” tegasnya.
Dengan keputusan tersebut, Rp60 miliar kini menjadi modal baru Perumda Air Minum Duasudara untuk mengejar pekerjaan yang jauh lebih besar: memperluas jaringan, meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan masyarakat yang selama ini menunggu akses air bersih benar-benar ikut menikmati hasil penyertaan modal tersebut.
