Manado – Desakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) agar menindaki setiap rekomendasi yang ada untuk persoalan Unsrat.
Rekomendasi tersebut antara lain dari Presiden melalui Sekretaris Negara, Ombudsmen serta Komnas HAM atas berbagai pelanggaran oleh oknum Rektor Unsrat Manado akhirnya ditanggapi balik oleh pihak Unsrat.
Rektor Unsrat melalui Kabag Humas, Daniel Pangemanan SH MH ketika dimintai konfirmasi terkait desakan tersebut menuturkan bahwa janganlah mempolitisir persoalan yang ada di internal kampus Unsrat.
“Persoalan di internal biarlah internal kampus yang menyelesaikannya, jadi tolong jangan dipolitisir setiap persoalan yang ada,” kata Daniel. “Persoalan inikan hanya dikait-kaitkan dengan pemilihan Rektor yang sementara berlangsung,” lanjut Daniel sapaan akrabnya.(ikf)