COVID19

Pandemi, Felly Runtuwene Berharap Pemerintah Batasi Jumlah TKA

Pandemi, Felly Runtuwene Berharap Pemerintah Batasi Jumlah TKA
Felly Runtuwene.

Manado, BeritaManado.com – Anggota Komisi IX DPR RI Felly Esterlita Runtuwene menyoroti masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.

Dalam kunjungan kerja ke Sulut, Jumat (28/5/2021) lalu, srikandi Partai NasDem ini menegaskan soal membludaknya ketenagakerjaan asing yang masuk Indonesia, apalagi memiliki dampak di tengah masa pandemi Covid-19.

Kata Felly, masuknya TKA ke Indonesia tak terbendung.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, pihak Komisi IX DPR RI melakukan monitoring, menyerap dan menghimpun tenaga kerja yang masuk Indonesia.

“TKA memang sesungguhnya mendorong ekonomi dalam meningkatkan lapangan kerja. Apalagi pemerintah memberikan red karpet terhadap tenaga kerja asing,” ujar Runtuwene.

Felly mengimbau kepada pemerintah untuk tetap menjaga keseimbangan ketenagakerjaan dengan membatasi jumlah TKA, terlebih di masa pandemi saat ini.

“Tenaga kerja lokal harusnya menjadi alternatif. Saya berharap pemerintah diminta jaga keseimbangan tenaga kerja. Apalagi, regulasi Indonesia soal TKA harus memiliki keahlian khusus, dan ini harus diperhatikan pemerintah karena saat ini sudah sebanyak 8 ribuan TKA masuk Indonesia. Ke depan kiranya kepada pemerintah berpihak kepada warga Indonesia untuk mendominasi ketenagakerjaan di Indonesia,” imbaunya.

Kedatangan Felly dan rombongan tim kerja Komisi IX DPR RI diterima langsung Wagub Steven Kandouw.

Dikatakan wagub, TKA yang masuk ke Sulut sebanyak 58 orang pada tahun 2021.

“Memang ada peningkatan. Tapi di satu sisi, ini berkah bagi Sulut. Akan tetapi TKA terlebih dahulu harus jalani masa karantina. Kami ketat monitor TKA di Sulut,” tambahnya.

Sebelumnya, Wagub Steven menyebutkan bahwa ribuan TKA yang masuk ke Sulut, hanya proses transit karena melanjutkan perjalanan ke daerah lainnya seperti Morowali.

(***/Finda Muhtar)