Manado – Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI), Noldy Pratasis menduga Bank Indonesia (BI) Perwakilan di Sulawesi Utara memusnahkan uang tidak layak edar senilai Rp 85,7 Miliar pada Februari 2014, akibat banjir bandang di kota Manado adalah uang Palsu bukan uang aslinya.
“Temuan dari investigasi kami, didapati dugaan dengan indikasi kuat adanya oknum pejabat BI yang bermain dengan menukar uang bekas tersebut dengan Uang Palsu sitaan, dari sumber investigasi PAMI yang merupakan salah satu pejabat di BI Sulut, diketahui ada oknum pejabat berupaya memperkaya diri,” ujar Pratasis melalui siaran persnya di Jakarta.
Dirinya meminta Polda Sulut untuk melakukan penyelidikan kasus ini. “Polda perlu lakukan penyelidikan dan memanggil Kepala BI Sulut, Luctor Tapiheru untuk mendalami kaksus tersebut,” Tegas Pratasis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BI Sulut belum berhasil dikonfirmasi. Dari keterangan salah satu karyawan BI dianjurkan untuk kembali lagi dan langsung menemui pimpinan. “Pak kembali saja besok pagi, karena pimpinan tidak berada di tempat,” ujar Romi, sore tadi. (yusak)